Pada hari senin, 22/6/2026 telah dilakukan pemaksaan pemanenan oleh pt.agrinas Palma (Persero) dilokasi lahan cibaliung balam jaya dengan luas 80 hektar yang masih setatus dalam gugatan perdata di pengadilan negeri Rokan hilir sehingga pihak dari KELOMPOK TANI TERNAK SEJAHTERA menjadi iri dan terjadi kecemburuan sosial dan dengan kejadian ini untuk menjaga tidak ada terjadi bentrok masyarakat kelompok tani ternak sejahtera sehingga kelompok tani ternak sejahtera ikut juga melakukan pemanenan di wilayah Cibaliung,desa balam jaya, Kab. Rohil dengan luas 80 hektar tersebut, Menjadi pertanyaan Bagi masyarakat Kenapa dilakukan kegiatan pemanenan pada hari ini Senin,22/06/2026 ? karena kesepakan Hasil pertemuan pada tanggal 12/6/2026 sudah dilakukan saat itu dipimpin langsung oleh bapak Kapolsek bagan Sinembah tetapi kesepakatan tersebut tidak diindahkan oleh pihak pt.agrinas Palma(Persero) dan tidak boleh melakukan kegiatan apapun sebelum tanggal 25/6/2026 karena menunggu hasil mediasi dipengadilan negeri Rokan hilir dengan laporan perdata melawan hukum no.30/Pdt.G/2026/PN.Rhl ,dan saat panen hari ini berlangsung disaksikan oleh penegak hukum dan kedua belah pihak sama-sama memanen. Kita berikan apresiasi kepada pihak Polsek dan polres Rohil atas pengamanan Kamtibmas tidak ada terjadi bentrok antara pihak pt.agrinas Palma (Persero)dan pihak dari KELOMPOK TANI TERNAK SEJAHTERA (Tim) Post navigation Sumatera Barat Kabupaten Solok Bupati Jon Firman Pandu Pimpin Apel, Sensus Ekonomi 2026 Resmi Bergulir di Solok