Merdeka45 News| Padang – Pemerintah Kabupaten Solok terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan keikutsertaan dalam kegiatan Launching Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 yang digelar Komisi Informasi Sumatera Barat di Auditorium Gubernuran Sumbar, Kamis (4/6/2026). Pada kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Solok diwakili oleh Asisten Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Solok, Eva Nasri. Ia hadir bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok, Susi Sofianti Saidani, didampingi Kabid Pengelolaan Informasi dan Saluran Publik (PIPS) Baitul Azwar serta jajaran staf. Launching Monev KIP Tahun 2026 dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Arry Yuswandi, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumbar, kepala Dinas Kominfo kabupaten/kota se-Sumatera Barat, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), badan publik, serta berbagai pemangku kepentingan terkait. Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Idham Fadhli, dalam sambutannya menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Menurutnya, monitoring dan evaluasi menjadi instrumen strategis untuk mengukur sejauh mana badan publik menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. “Melalui monitoring dan evaluasi ini, kita dapat melihat tingkat kepatuhan badan publik sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan informasi kepada masyarakat,” ujarnya. Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, yang hadir mewakili Gubernur Sumatera Barat. Dalam arahannya, Arry menekankan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu indikator utama dalam mewujudkan good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik. Ia mengajak seluruh badan publik di Sumatera Barat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi melalui pengelolaan informasi yang profesional, cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat. Sementara itu, Asisten Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Solok, Eva Nasri, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok akan terus memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Monitoring dan evaluasi ini menjadi momentum bagi seluruh badan publik untuk terus berbenah. Pemerintah Kabupaten Solok siap mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” kata Eva. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Solok berharap dapat terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan keterbukaan informasi publik sekaligus mempertahankan komitmen dalam memberikan pelayanan informasi yang prima kepada masyarakat. TIMMN45 Post navigation SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1447H/2026M Jon Firman Pandu: Keberhasilan MBG Bergantung pada Sinergi Semua Pihak