Sopir Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Serempet Pengendara Sepeda Motor Hingga Terjatuh Merdeka45 News| Jakarta – Jika tidak berhati – hati mengendarai mobil ataupun sepeda motor ditengah jalan, maka petakalah yang akan didapat. Lihat saja, mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri Jakarta utara yang biasanya membawa para tahanan untuk bersidang maupun untuk menjemputnya kembali pulang ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) itupun, akhirnya menyerempet salah seorang pengendara sepeda motor hingga terjatuh. Peristiwa naas itu terjadi pada, Selasa, 14 Juli 2026, pukul 12.30 Wib, saat mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta utara dengan No.Pol. B 7091 SPA yang dikendarai oleh Surya bersama dengan pengawal tahanan yang berinisial Kusno itu, tiba di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta utara. Dengan cara mundur teratur, mobil tahanan itupun mulai memasuki halaman parkiran menuju ruang tahanan. Namun sayang, sebelum mobil tahanan itu sepenuhnya masuk kedalam parkiran, Nisa (Korban) yang posisinya tepat berada disamping pintu kanan mobil tahanan itupun terserempet. Sehingga membuat dirinya terjatuh sampai kepembatas jalan. Beruntung, pada saat terjatuh, Nisa (Korban) masih menggunakan alat pelindung kepala (Helm). Kalau tidak, mungkin kondisinya bisa mengalami luka yang lebih parah. Setelah kejadian tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Jakarta utara, malah terkesan cuek – cuek bebek. Bukannya menolong, Kusno sipengawal tahanan tersebut, malah lebih mementingkan para tahanan daripada melihat kondisi korban terlebih dahulu. Merasa tidak ada respon dari pihak Kejaksaan Negeri Jakarta utara dan untuk mengantisipasi situasi macat yang berkepanjangan, salah seorang petugas keamanan yang berinisial M. Rifki, langsung membawa Nisa (Korban) dengan menggunakan kursi roda keruangan Pos Komando (Posko) untuk mendapatkan perawatan sementara. Sambil menunggu kedatangan orang tuanya, Nisa (Korban) yang bekerja sebagai karyawan di Restaurant Hongkong Dinsum Shop yang beralamat di Danau Sunter, Jakarta utara itu mengatakan, “Awalnya, dari rumah ia memang berniat untuk bekerja”. Namun, nasib malah berkata lain. Ia juga tidak menyangka, kalau dirinya, bakal diserempet oleh mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri Jakarta utara. Sementara itu, Caswana yang tak lain merupakan orang tua Nisa (korban) itu mengatakan, ” Bahwa dirinya mengaku terkejut”, saat mendengar khabar jika putri kesayangannya tersebut, diserempet oleh mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri Jakarta utara hingga terjatuh sampai ke pembatas jalan. Seketika itu juga, ia bersama dengan putrinya yang lain, langsung berangkat ke Kantor Pengadilan Negeri Jakarta utara untuk melihat kondisi putrinya. Setelah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta utara, ia bersama putrinya Nisa (Korban), akhirnya diperbolehkan pulang untuk berobat jalan. Ucap Caswana (Orang tua korban), kepada Merdeka News. Terkait kasus penyerempetan dan sanksi yang akan diberikan kepada supir tahanan dan pengawal tahanan yang mengakibatkan pengendara sepeda motor itu terjatuh, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Jakarta utara, Anggara Hendra, S.H.,M.H, ternyata belum bersedia memberikan keterangannya. Diharapkan, Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Agung (Kejagung), segera mengambil tindakan yang tegas. Karena, jika permasalahan tersebut dibiarkan berlarut – larut, dikhawatirkan bisa menimbulkan masalah yang lebih serius lagi. Aston Post navigation Berjuang Tiga Hari Tanpa Sadar, aku Pasien Anak Menunggu Ruang Rawat Kosong di Jakarta