Merdeka45 News|  KARAWANG – Keluhan mengenai banyaknya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang padam di sejumlah kawasan permukiman Kabupaten Karawang kembali menjadi sorotan. Kondisi tersebut mendorong masyarakat menyampaikan surat pengaduan resmi kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang, dengan tembusan kepada Dinas Perhubungan (Dishub).

Dalam pengaduannya, warga meminta pemerintah daerah segera memperbaiki PJU yang telah lama tidak berfungsi. Menurut mereka, minimnya penerangan jalan pada malam hari tidak hanya mengurangi kenyamanan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas dan tindak kriminalitas.

Menanggapi tembusan surat tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Muhana, menegaskan bahwa penanganan PJU yang berada di lingkungan permukiman merupakan kewenangan Dinas PRKP.

“Untuk kewenangan perbaikan PJU di dalam permukiman itu ke Dinas PRKP,” ujar Muhana saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (29/6).

Sementara itu, salah seorang pegawai di lingkungan PRKP menyatakan bahwa laporan masyarakat sudah semestinya segera ditindaklanjuti. Ia juga menyarankan agar pelapor berkoordinasi langsung dengan Bidang Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) DPRKP untuk mempercepat proses penanganan.

“Bagus, ini harus ditindaklanjuti. Ke kantor saja ke Bidang PSU DPRKP agar cepat ditangani,” ujarnya.

Aktivis senior Karawang, Yoki, menilai persoalan PJU merupakan bagian dari pelayanan dasar pemerintah yang tidak boleh diabaikan.

“Jangan sampai masyarakat terus menunggu tanpa kepastian. Ketika ada laporan yang sudah disampaikan secara resmi, pemerintah harus menunjukkan respons yang cepat melalui tindakan nyata, bukan hanya sebatas jawaban,” katanya.

Menurutnya, kecepatan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan yang langsung dirasakan masyarakat menjadi salah satu indikator kualitas pelayanan publik.

Hal senada disampaikan Pengamat Kebijakan Publik R. Yoppy Suryo Prayugo, SH. Ia mengatakan setiap perangkat daerah harus memiliki sistem penanganan pengaduan yang jelas dan terukur agar keluhan masyarakat tidak berlarut-larut.

“Pelayanan publik bukan hanya menerima laporan, tetapi memastikan laporan tersebut ditindaklanjuti dalam waktu yang wajar. PJU berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat sehingga harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Yoppy juga mendorong PRKP melakukan pendataan berkala terhadap kondisi PJU di kawasan permukiman, memperkuat koordinasi internal, serta menetapkan standar waktu penyelesaian setiap pengaduan agar masyarakat memperoleh kepastian pelayanan.

Kini masyarakat berharap komitmen yang disampaikan berbagai pihak segera diwujudkan melalui langkah konkret di lapangan. Perbaikan PJU yang cepat dinilai menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga.

(Zey/Pay*)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *