Nasional

Rakor Dipimpin Mendagri, Bupati Solok Tegaskan Pendataan Transparan

×

Rakor Dipimpin Mendagri, Bupati Solok Tegaskan Pendataan Transparan

Share this article

Merdeka45 News| Padang  — Bupati Solok Dr. (H.C.) Jon Firman Pandu, SH, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Hidrometeorologi yang digelar Pemerintah Pusat di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Selasa (13/01/2026).

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian.

Dalam kegiatan itu, Bupati Solok didampingi Sekretaris Daerah Medison, S.Sos., M.Si., serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Rakor diikuti oleh kepala daerah se-Sumatera Barat sebagai bagian dari upaya percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana hidrometeorologi.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam arahannya menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan skema bantuan perbaikan rumah warga berdasarkan tingkat kerusakan akibat bencana banjir dan longsor. Bantuan tersebut meliputi Rp15 juta untuk rumah rusak ringan, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp60 juta untuk rusak berat per kepala keluarga.

Menurut Mendagri, penyaluran bantuan akan dilakukan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sementara pendataan penerima bantuan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten dan kota di bawah koordinasi gubernur.

“Pendataan harus dilakukan secara akurat dan bertanggung jawab. Namun bagi warga yang kehilangan dokumen akibat bencana, pemerintah memberikan kebijakan khusus agar proses bantuan tidak terhambat,” ujar Tito Karnavian.

Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan dan validasi data di lapangan. Untuk itu, kepala daerah diminta berkoordinasi dengan unsur Kepolisian dan Kejaksaan guna mencegah terjadinya pemalsuan data penerima bantuan.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah melaporkan bahwa bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Sumbar telah menyebabkan ribuan rumah warga mengalami kerusakan, mulai dari rusak ringan hingga rusak berat, bahkan ratusan unit dilaporkan hanyut.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Solok Jon Firman Pandu menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Solok dalam memastikan proses pendataan dilakukan secara transparan, objektif, dan tepat sasaran.

“Kami siap melaksanakan pendataan sesuai arahan pemerintah pusat. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” tegas Bupati.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Solok siap memfasilitasi warga terdampak yang mengalami kendala administrasi akibat bencana, dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku.

Rakor ini turut dihadiri Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Wakil Menteri PPPA Veronica Tan, Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy, unsur Forkopimda, para bupati dan wali kota se-Sumatera Barat, serta kepala BPBD dan OPD terkait.

Kehadiran Bupati Solok dalam rakor tersebut menegaskan keseriusan Pemerintah Kabupaten Solok dalam mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana demi pemulihan kehidupan masyarakat.

TIMMN45

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *