Merdeka45 News| Painan — Sejumlah wali murid dan siswa di SMA Negeri 2 Painan (Smandupa) mengeluhkan kebijakan dalam pelaksanaan pengambilan nilai praktik mata pelajaran Seni Budaya yang dinilai memberatkan dan tidak transparan.Kamis, 24/4/2926.
Keluhan ini mencuat setelah adanya dugaan bahwa seorang oknum guru berinisial N mewajibkan siswa untuk menyewa kostum dan menggunakan jasa makeup langsung darinya. Praktik tersebut disebut-sebut disertai tekanan, di mana siswa yang tidak mengikuti ketentuan tersebut terancam tidak dapat mengikuti penilaian praktik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan praktik yang awalnya direncanakan dilaksanakan di kawasan Panggung Carocok akhirnya dipindahkan ke lingkungan sekolah. Pemindahan ini dilakukan setelah siswa menyampaikan keberatan atas tingginya biaya penggunaan lokasi.
Namun, perubahan tempat tersebut tidak serta-merta mengurangi beban biaya yang harus ditanggung siswa.
Beberapa siswa mengaku tetap diwajibkan membayar biaya sewa kostum dan properti kepada oknum guru tersebut. Besaran biaya yang dipatok dinilai cukup tinggi, yakni sekitar Rp125.000 untuk siswa laki-laki dan mencapai sekitar Rp200.000 untuk siswa perempuan, termasuk jasa makeup.
Ironisnya, siswa juga mengungkapkan adanya larangan untuk menyewa kostum dari pihak luar yang menawarkan harga lebih terjangkau. Jika melanggar, siswa disebut tidak diperbolehkan tampil, yang berdampak pada tidak adanya nilai praktik.
“Padahal di luar jauh lebih murah untuk pemakaian satu hari. Tapi kami dipaksa sewa ke guru itu, kalau tidak, nilai kami yang jadi taruhannya,” ujar salah satu siswa yang enggan disebutkan namanya.
Jika dihitung secara kasar, dengan jumlah peserta praktik mencapai sekitar 200 siswa, potensi dana yang berputar dari kegiatan ini diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan di kalangan wali murid bahwa kegiatan akademik tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
Para wali murid berharap pihak sekolah, khususnya Kepala SMAN 2 Painan, serta Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat segera turun tangan untuk menindaklanjuti persoalan ini secara serius.
Mereka meminta agar proses penilaian praktik dilakukan secara adil, transparan, dan tidak membebani ekonomi keluarga, tanpa adanya praktik monopoli dalam penyediaan kostum maupun jasa pendukung lainnya.
TIMMN45











