Merdeka45 News| Jakarta — KH. Anwar Iskandar kembali mendapat amanah memimpin Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai Ketua Umum untuk periode 2025–2030. Keputusan tersebut diputuskan melalui Musyawarah Nasional (Munas) XI yang berlangsung di Hotel Mercu, Jakarta, pada Sabtu (22/11/2025).
Sidang pleno XII yang dipimpin Ketua Steering Committee Munas XI, KH Masduki Baidowi, berlangsung dengan lancar. Hasil pembahasan tim formatur kemudian dipaparkan oleh Buya Amirsyah Tambunan di hadapan peserta sidang.
Sementara itu, dalam Munas XI ditetapkan tiga figur sebagai wakil ketua umum, yakni KH. M. Cholil Nafis, KH. Marsudi Syuhud, serta Buya Anwar Abbas. Adapun posisi sekretaris jenderal MUI untuk masa bakti 2025–2030 dipercayakan kepada Buya Amirsyah Tambunan.
KH Anwar Iskandar resmi memimpin Majelis Ulama Indonesia (MUI) setelah menggantikan KH Miftachul Akhyar pada 2023. Pengasuh Pondok Pesantren Al-Amien, Kediri, Jawa Timur itu ditetapkan sebagai ketua umum melalui proses musyawarah yang mengedepankan prinsip mufakat, menggunakan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) atau formatur. Dalam proses tersebut, keputusan diambil oleh tim formatur yang beranggotakan 19 orang.
Ketentuan tersebut merujuk pada Peraturan Organisasi (PO) MUI Nomor 01/PO-MUI/VI/2025 yang mengatur tata cara pemilihan jajaran kepengurusan Majelis Ulama Indonesia.
Dalam regulasi itu dijelaskan bahwa proses penetapan Ketua Umum MUI serta penyusunan struktur kepengurusan—baik Dewan Pimpinan maupun Dewan Pertimbangan—dilaksanakan melalui mekanisme formatur. Tahapan yang ditempuh meliputi penunjukan anggota formatur, pemilihan Ketua Umum, perumusan komposisi Dewan Pimpinan MUI, pemilihan Ketua Dewan Pertimbangan, hingga penyusunan keanggotaan Dewan Pertimbangan MUI.
Adapun jumlah anggota formatur yang disepakati adalah 19 orang. Komposisi tersebut mencakup tiga perwakilan dari unsur Dewan Pimpinan MUI Pusat demisioner, yakni Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, dan Bendahara Umum.
Satu perwakilan berasal dari Dewan Pertimbangan, kemudian tujuh anggota diambil dari unsur Dewan Pimpinan MUI tingkat provinsi. Enam wakil lainnya mewakili pimpinan ormas Islam, dengan NU dan Muhammadiyah sebagai unsur tetap, sementara ormas lain diikutsertakan secara proporsional atau bergilir.
Selain itu, terdapat pula satu perwakilan dari kalangan akademisi atau cendekiawan Muslim dari perguruan tinggi Islam, serta satu anggota yang mewakili lingkungan pondok pesantren.
Berikut adalah susunan anggota tim formatur yang bertugas dalam proses pemilihan Ketua Umum MUI untuk masa bakti 2025–2030:
STRUKTUR DAN PERSONALIA MAJELIS ULAMA INDONESIA MASA KHIDMAT 2025–2030
A. DEWAN PERTIMBANGAN
Ketua:
- Prof. Dr. KH Ma’ruf Amin
Para Wakil Ketua:
- Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar
- Dr. KH Afifuddin Muhajir
- Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie
- Dr. Hamdan Zoelva, S.H., M.H.
- Prof. Dr. Syafiq Mughni
- H. Basri Bermanda, MBA
- KH Abdullah Jaidi
- Tamsil Linrung
- Prof. Dr. Kamaruddin Amin
- Prof. Dr. Hj. Amany Lubis
- Dr. Hj. Badriyah Fayumi
- Dr. H. Yusnar Yusuf
- Prof. Dr. Masykuri Abdillah
- Dr. KH Jeje Zaenudin, M.A.
- Prof. Dr. Masnun Tahir
- Dr. KH Muhyiddin Junaidi, Lc., M.A.
- H. Muhammad Syarfi Hutauruk, M.M.
- Dr. KH Sa’ad Ibrahim
Sekretaris:
- Dr. H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si.
Para Wakil Sekretaris:
- Dr. KH Zulfa Mustofa
- Prof. Dr. Nadratuzzaman Hosein
- Prof. Dr. Ahmad Muzakki
- Dr. Hj. Sabriati Aziz
- Siti Aisyah
- Prof. Dr. Hj. Valina Singka Subekti
- Prof. Dr. H. Moh. Mukri, M.Ag.
- Dr. KH M. Sodikun
- KH Nasirul Haq
Anggota:
Ketua umum dan sekjen ormas-ormas Islam yang belum masuk dalam jajaran ketua atau undangan resmi pada Munas XI Tahun 2025, serta tokoh-tokoh dan perseorangan yang ditetapkan.
B. DEWAN PIMPINAN MUI
Ketua Umum:
- KH M. Anwar Iskandar
Para Wakil Ketua Umum:
- KH M. Cholil Nafis, Ph.D.
- Dr. H. Anwar Abbas, M.M., M.Ag.
- Dr. KH Marsudi Syuhud, M.M.
Ketua-Ketua:
- Bidang Fatwa: Prof Dr KH M Asrorun Ni’am Sholeh, M.A.
- Bidang Fatwa Metodologi: Gusrizal Gazahar
- Bidang Infokom: KH Masduki Baidlowi
- Bidang Dakwah: KH Abdul Manan Ghani
- Bidang Kerukunan: Abdul Moqsith Ghozali
- Bidang Ekonomi: M Azrul Tanjung
- Bidang Luar Negeri: Prof Dr Sudarnoto Abdul Hakim
- Bidang Ekonomi Syariah: Sholahudin Al Aiyub
- Bidang Kesehatan: Prof Fasli Jalal
- Bidang Seni Budaya: H Pasni Rusli
- Bidang Pendidikan: Prof Dr Faisol Nasar Bin Madi, M.A
- Bidang PRK: Dr Siti Ma’rifah
- Bidang Kajian: Prof Utang Ranuwijaya
- Bidang Hukum: Prof Dr Wahiduddin Adams, SH, MA.
- Bidang Ukhuwah: Muhammad Zaitun Rasmin
- Bidang Pesantren: KH Fahrurrozi Burhan
- Bidang Penanggulangan Bencana: Nusron Wahid
- Bidang Halal: Masyhuril Khomis
- Bidang Filantropi: Prof Dr Noor Achmad
Sekretaris Jenderal:
- Dr. H Amirsyah Tambunan
Wakil Sekretaris Jenderal:
- Bid Fatwa: Aminudin Yakub
- Bid Fatwa Metodologi: Drs H Muhammad Ziyad, M.A.
- Bid Infokom: Asrori S Karni
- Bid. Dakwah: Dr KH Arif Fahrudin
- Bid. Kerukunan: Sarmidi Husna
- Bid Ekonomi: Hazuarli Halim
- Bid Luar Negeri: Safira Machrusah, M.A.
- Bid. Ekonomi Syariah: Dr KH Bukhori Muslim, M.A.
- Bid. Kesehatan: Dr dr Muhammad Adib Khumaidi, Sp.OT
- Bid. Seni Budaya: Dr H Erick Yusuf, SSy, MPd.
- Bid. Pendidikan: Prof Dr Armai Arief, MAg.
- Bid. PRK: Nilmayetti Yusri
- Bid. Kajian: Dr KH Ali M Abdillah
- Bid. Hukum: Dr H Ihsan Tanjung
- Bid. Ukhuwah: Dr Syamsul Qomar
- Bid. Pesantren: KH Chaerul Shaleh Rasyid, S.E., M.Si.
- Bid. Penanggulangan: Bencana Mabroer M.S.
- Bid. Halal: Rofiqul Umam Ahmad
- Bid. Filantropi: Rahmat Hidayat
Bendahara Umum:
- H Misbahul Ulum
Bendahara:
- Rudi Mas’ud
- Diana Dewi
- Trisna Ningsih Yuliati
- Dr Yayat Sujatna, SE. MSi.
- Jojo Sutisna
- Idy Muzayyad, M.Si.
- Mahsin
- Dr Erni Juliana Al Hasanah, SE, M.Ak.
Ref : Yayan
Sumber : ( Si Online).











