PEMALANG| Merdeka45 News – Pemerintah Desa Kejambon, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, masih menunggu pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Pengawas menjelang Pilkades Serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 8 November 2026.

Penjabat (Pj) Kepala Desa Kejambon Fahrudin mengatakan pembentukan panitia akan dilakukan setelah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyampaikan pemberitahuan mengenai berakhirnya masa jabatan kepala desa.

Menurutnya, pemerintah desa hingga kini masih menunggu surat resmi dari BPD terkait jadwal pelaksanaan Musdes. Berdasarkan informasi awal, pembentukan panitia direncanakan berlangsung pada 15-17 Juli 2026.

“Setelah dari BPD menyurati terkait dengan akhir masa jabatan Kepala Desa Kejambon pada 9 Juli 2026, selanjutnya dilakukan pembentukan Panitia Pilkades dan pengawas. Tahapannya berada dalam rentang 10 Juli sampai 20 Juli,” kata Fahrudin.

Diketahui, Kabupaten Pemalang dijadwalkan bakal menggelar Pilkades Serentak pada 8 November 2026 yang diikuti sebanyak 173 desa, termasuk Desa Kejambon.

Fahrudin menjelaskan perangkat desa yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala desa masih diperbolehkan mengambil cuti, namun wajib mengundurkan diri dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai calon.

Sementara itu, aparatur sipil negara (ASN) yang maju sebagai calon kepala desa tidak diwajibkan mengundurkan diri dari status kepegawaiannya, melainkan cukup menjalani cuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Aturan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

“Sedangkan kepala desa yang mencalonkan lagi tidak mundur cuma cuti,” tandas Fahrudin.

(Eddy)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *