Merdeka45 News| JAKARTA TIMUR, 15-06-2026 Sebuah proyek pembangunan milik PT Dua Kelinci di wilayah Jakarta Timur disorot karena diduga mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Pantauan Senin, 15/6/2026, sejumlah pekerja di lokasi tidak menggunakan Alat Pelindung Diri atau APD yang seharusnya wajib dipakai.

Dalam peninjauan di lapangan, beberapa pekerja terlihat tidak mengenakan helm, rompi, hingga sepatu keselamatan. Ironisnya, mandor lapangan yang diketahui bernama Bowo juga terpantau tidak menggunakan sepatu kerja dan hanya memakai sandal jepit saat beraktivitas di area proyek.

Kondisi tersebut dinilai melanggar aturan K3 dan berpotensi membahayakan keselamatan pekerja. Padahal, penggunaan APD merupakan kewajiban dalam setiap proyek konstruksi sesuai peraturan ketenagakerjaan.

Warga sekitar mengaku khawatir jika hal ini dibiarkan. “Kalau ada apa-apa siapa yang tanggung jawab. Mandornya aja pakai sandal, apalagi pekerjanya,” ujar salah satu warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Dua Kelinci belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut. Instansi terkait seperti Dinas Tenaga Kerja dan Pengawas Ketenagakerjaan diharapkan segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan.

Munawir

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *