Nasional

Program KIP yang diluncurkan Pemerintah dengan tujuan meningkatkan pendidikan bagi anak anak yang berasal dari latar belakang kurang mampu, diduga disalah gunakan dibeberapa Sekolah di Kabupaten Ogan Ilir

×

Program KIP yang diluncurkan Pemerintah dengan tujuan meningkatkan pendidikan bagi anak anak yang berasal dari latar belakang kurang mampu, diduga disalah gunakan dibeberapa Sekolah di Kabupaten Ogan Ilir

Share this article

Ogan Ilir| Merdeka45 News – Kartu Indonesia Pintar atau yang dikenal sebagai KIP adalah sebuah program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberikan dukungan pendidikan kepada siswa siswi dari keluarga miskin.

Inisiatif ini diluncurkan dengan tujuan meningkatkan pendidikan bagi anak anak yang berasal dari latar belakang kurang mampu.

Program KIP, salah satu upaya pemerintah Indonesia meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pendidikan serta mengurangi kesenjangan sosial dalam hal akses pendidikan bagi siswa siswi yang kurang mampu di seluruh Indonesia.

Namun berbeda dengan beberapa sekolah yang ada di wilaya kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan seperti di SD Negeri 12 Tanjung Temiang kecamatan Tanjung Raja kabupaten Ogan Ilir.

Adanya informasi terkait pencairan dana KIP Orangtua harus menyerahkan biaya sebesar Rp. 50.000/siswa dari jumlah yang diterima murid sebesar Rp. 225.000,-.

Yang memungutnya , ibu Pini. Guru tanjung Temiang mengumpulkan semua murid untuk tanda tangan , kata guru , kalau ada yang tidak mau tanda tangan KIP nya tidak akan dapat lagi.jadi semua murid terpaksa menanda tangani, dari tanda tangan murid tadi , di Bawak ke Disdik, bahwa plt merana SDN tanjung Temiang ini benar tidak pungli.bukti tanda tangan murid , padahal kenyataannya berbalik. Malah ibu kepala sekolah mengancam seorang murid akan melaporkan ke polisi yang memberitahukan kepada wartawan

Menurut keterangan orang tua murid kepada wartawan koranpali hal ini sudah berjalan lama.rasanya kami masyarakat tidak nyaman dengan plt kepala sekolah bernama Merana dan ke empat gurunya Tatik/fera/Fini dan Asrul , ke empat mereka ini masyarakat berharap agar di pindahkan dari SDN 12 Tanjung Temiang , mereka ini akan mencerderai pendidikan anak anak.

Dana kip ,kalo gak dikasih sesuai yang diminta anakku disuruh pulang.terpaksa harus memberi 50.000, orang tua anak melaporkan kepada awak media koranpali , malah kepala sekolah mengancam mau melaporkan ke polisi menakut nakuti anak tersebut. Hal ini di pandang sangat buruk sekali akhlak kepala sekolah SDN tanjung Temiang, kabupaten Ogan Ilir.

Ia menambahkan yang cair 225.000 kesekolah 50.000 belum lagi kami harus mengeluarkan biaya ongkos ke bank untuk pencairan mau sampai seharian mengantri.

“Padahal ada tetanggaku yang anaknya sekolah di tempat lain gak adanya di terima seperti di SDN tanjung Temiang ini,” terangnya.

Sementara ketua K3S /korwil Fauziah saat dikonfirmasi apakah kutipan tersebut atas sepengetahuannya melalui rapat kordinasi K3S yang bersangkutan mengakui , korwil akan membantu menutupi uang anak yang di pungli itu untuk di kembali, plt kepsek SDN 12 Tanjung Temiang merana bersikeras tidak mau mengembalikan nya.

Bersamaan dengan adanya pungli dimaksud pihak inspektorat Ogan Ilir diminta untuk menyelesaikan dan sanksi terhadap ke lima guru SDN tanjung Temiang di memproses informasi tersebut guna menghindari kutipan yang semakin menjamur di wilayah Ogan Ilir

Yanti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *