Nasional

Komite Suara Sipil Gelar Aksi Penolakan Proyek Geothermal Gede Pangrango “Ancaman untuk Sungai Cisadane dan Mata Air Jutaan Warga”

×

Komite Suara Sipil Gelar Aksi Penolakan Proyek Geothermal Gede Pangrango “Ancaman untuk Sungai Cisadane dan Mata Air Jutaan Warga”

Share this article

Merdeka45 News| Tangerang – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Komite Suara Sipil membentangkan spanduk besar berisi penolakan terhadap proyek panas bumi (geothermal) di kawasan Gunung Gede Pangrango, Sabtu malam (15/11/2025).

Aksi dilakukan di Jembatan Kaca Sungai Cisadane, Kota Tangerang—sebuah lokasi simbolik yang dipilih untuk menunjukkan kekhawatiran masyarakat atas potensi pencemaran terhadap salah satu sungai terpenting di Banten dan Jawa Barat.

“Ini peringatan dini kepada publik. Proyek geothermal berpotensi mengancam sumber air jutaan warga,” ujar Topan Bagaskara, Humas Komite Suara Sipil, dalam keterangannya.

Ancaman Serius di Kawasan Cagar Biosfer Dunia

Gunung Gede Pangrango, yang telah menjadi bagian dari Cagar Biosfer Dunia UNESCO sejak 1977, merupakan kawasan konservasi yang memegang peranan vital dalam menjaga stabilitas ekosistem hutan dan sumber daya air. Status internasional ini menegaskan bahwa wilayah tersebut tidak boleh dieksploitasi secara sembarangan, terlebih oleh proyek energi berisiko tinggi.

Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) sendiri merupakan hulu dari empat Daerah Aliran Sungai (DAS) besar: Citarum, Cimandiri, Cisadane, dan Ciliwung.

Tercatat 94 titik mata air dengan total debit mencapai 594,6 miliar liter per tahun, memasok air bersih bagi sekitar 30 juta penduduk.

“Air adalah sumber kehidupan. Jika rusak, maka selesai sudah kehidupan kami,” tegas Topan.

Proyek Geothermal Bergerak Senyap Sejak 2022

Eksplorasi geothermal oleh PT Daya Mas Geopatra Pangrango, anak usaha Sinar Mas, disebut meningkat sejak 2022. Aktivitas mencakup pembukaan akses jalan, pematokan lahan, hingga pembelian lahan warga di Kecamatan Pacet dan Cipanas, Kabupaten Cianjur.

Warga menilai proyek berpotensi menghilangkan ruang hidup, memengaruhi debit air, serta merusak kawasan hutan lindung.
Titik pengeboran (wellpad) bahkan disebut berada tidak jauh dari sejumlah mata air penting.

Risiko Lingkungan: Gas Beracun, Limbah B3, hingga Ancaman Geologi

Menurut catatan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), industri geothermal di sejumlah daerah pernah memicu insiden serius, termasuk korban jiwa di Mandailing Natal dan Dieng, serta kasus keracunan gas hidrogen sulfida (H₂S).

Penelitian PPSDM Migas oleh Wahyu Mei Trianto dan Sulistyono menunjukkan bahwa limbah brine dan sludge dari PLTP dapat mengandung H₂S, merkuri (Hg), arsen (As), minyak, dan limbah B3 lainnya.
Kebocoran limbah tersebut dapat merusak ekosistem tanah dan air, serta membahayakan kesehatan manusia.

Selain itu, aktivitas pengeboran geothermal juga memiliki potensi memicu subsiden (penurunan tanah), kerusakan habitat, dan gempa kecil akibat gangguan struktur geologi.

Kekhawatiran Pencemaran Sungai Cisadane

Komite Suara Sipil menilai proyek geothermal Gede Pangrango dapat menimbulkan ancaman serius terhadap Sungai Cisadane, yang menjadi sumber air baku PDAM, irigasi pertanian, hingga kebutuhan rumah tangga masyarakat Banten dan sebagian Jawa Barat.

“Konflik agraria seperti ini selalu muncul dari praktik ekstraktivisme yang merampas ruang hidup rakyat. Semua dibungkus dengan nama pembangunan,” ungkap Topan.

Warga Kukuh Menolak

Menurut Komite Suara Sipil, masyarakat di sekitar kawasan TNGGP menegaskan penolakan mereka.
Ancaman ekologis dinilai jauh lebih besar dibandingkan manfaat energi yang dijanjikan.

“Kami mendesak pemerintah menghentikan proyek tersebut dan mengakomodasi suara masyarakat. Kelestarian cagar biosfer dunia yang menjadi sumber air puluhan juta penduduk harus menjadi prioritas,” pungkas Topan Bagaskara.

Yumansir

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *