Nasional

Sinergi Pemkab Solok dan TNI, Relokasi Korem 032 Tuanku Imam Bonjol Segera Direalisasikan

×

Sinergi Pemkab Solok dan TNI, Relokasi Korem 032 Tuanku Imam Bonjol Segera Direalisasikan

Share this article

Pemkab Pastikan Proses Hibah Lahan Berjalan Sesuai Aturan dan Transparan

Merdeka45 News| Solok, Sumatera Barat — Pemerintah Kabupaten Solok terus memperkuat sinergi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam upaya relokasi Komando Resort Militer (Korem) 032 Tuanku Imam Bonjol ke wilayah Kabupaten Solok. Rencana strategis ini kini memasuki tahap finalisasi hibah lahan yang menjadi dasar pembangunan markas baru Korem di Sumatera Barat.

Pembahasan berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati Solok H. Candra, Rabu (8/10/2025), dengan menghadirkan Kasdam XX Tuanku Imam Bonjol Brigjen TNI Heri Prakosa Ponco Wibowo. Turut hadir sejumlah pejabat daerah, di antaranya Asisten I, II, dan III, Kadis Pendidikan H. Elafki, Sekretaris DPRKPP, Kabid Aset Multias, serta Pengacara Pemerintah Kabupaten Solok Dr (HC) Boy London, SH, MH.

Dalam arahannya, Wabup Candra menegaskan bahwa Pemkab Solok berkomitmen penuh untuk memastikan seluruh tahapan hibah lahan berjalan sesuai aturan dan prinsip transparansi.

“Kami sudah menindaklanjuti arahan Bupati dan melakukan dua kali survei lapangan. Semua langkah disiapkan agar proses ini berjalan sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tim gabungan dari Pemkab Solok bersama Kodam Tuanku Imam Bonjol akan segera meninjau langsung lokasi lahan seluas 6,6 hektar yang dihibahkan untuk pembangunan Korem.

“Kunjungan besok diharapkan berjalan lancar, dan kami pastikan seluruh proses mengikuti regulasi yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, Kasdam XX Tuanku Imam Bonjol Brigjen TNI Heri Prakosa Ponco Wibowo menyampaikan bahwa relokasi Korem 032 telah mendapat instruksi langsung dari Panglima TNI. Ia menegaskan pentingnya kejelasan status hukum lahan agar pembangunan bisa segera dimulai tanpa hambatan.

“Panglima menekankan bahwa status lahan harus sah secara formal, bukan hanya kesepakatan lisan. Bila semua sudah jelas, pembersihan lahan dapat dimulai akhir tahun ini atau awal tahun depan,” tegas Brigjen Heri.

Kasdam juga mengapresiasi kesiapan Pemkab Solok yang menunjukkan komitmen kuat terhadap penguatan infrastruktur pertahanan di daerah.

Namun, sejumlah aspek administratif tetap menjadi perhatian. Kabid Aset Multias menjelaskan bahwa meskipun proses hibah telah disetujui Pemkab, persetujuan DPRD Kabupaten Solok tetap diperlukan untuk memperkuat legitimasi hukum.

“Persetujuan DPRD sangat penting agar proses hibah ini memiliki dasar hukum yang kuat. Aturannya harus ditafsirkan dengan hati-hati,” ungkapnya.

Multias juga menyinggung Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pengelolaan barang milik daerah, serta Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 yang mengatur pertahanan dan keamanan secara umum.

“BPK juga menyarankan agar dilakukan konsultasi ke Kemenkumham untuk memperjelas tafsir hukum terkait aset pertahanan,” tambahnya.

Rencana hibah lahan ini tidak hanya memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan TNI, tetapi juga menjadi simbol soliditas dan tanggung jawab bersama dalam mendukung pembangunan sektor pertahanan nasional di daerah.

“Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan bersih, terukur, dan sah di mata hukum,” tutup Wakil Bupati Solok H. Candra.

Tim MN45

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *