Nasional

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) TAHUN PELAJARAN 2025/2026 SMP NEGERI I PETERONGAN AKAN MEGUNAKAN SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)

×

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) TAHUN PELAJARAN 2025/2026 SMP NEGERI I PETERONGAN AKAN MEGUNAKAN SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)

Share this article

Merdeka45 News| Jombang – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP Negeri di kabupaten jombang untuk tahun ajaran 2025/2025 akan menggunakan sistem penerimaan murid baru (SPMB). proses pendaftaran akan dilakukan secara online melalui sistem yang telah ditetapkan oleh dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten jombang. Plt. Kepala Sekolah Sutyo Praftomo, S.Pd SMO Negeri I Peterongan. Saat ditemui merdeka45news.com mengatakan persyaratan pendaftaran

A. UMUM

1. berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 juli 2025 (kecuali bagi penyandang disabilitas).
2. syarat usia dibuktikan dengan akta kelahiran yang dikeluarkan oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil.
3. nama orang tua/wali calon murid yang tercantum dalam kartu keluarga, sesuai dengan nama orang tua/wali pada rapor/ijazah jenjang sebelumnya,akta kelahiran,dan /KK sebelumnya.
4. memiliki ijazah SD/MI sederajat atau surat keterangan lulus (SKL)
5. kartu keluarga maksimal 1 tahun pada tanggal 19 juni 2024.

B. JALUR DOMISILI

1. berdomisili pada zona smp negeri 1 peterongan yang dibuktikan dengan dokumen kartu keluarga (kk)asli,
2. nama orang tua/wali calon murid yang tercantum dalam kartu keluarga,sesuai dengan nama orang tua/wali oada rapor/ijazah jenjang sebelumnya, akta kelahiran, dan/kk sebelumnya
3. surat keterangan domisili hanya untuk daerah terdampak bencana alam dan bencana sosial.

C. JALUR AFIRMASI

1. berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu yang dibuktikan dengan kartu indonesia pintar (KIP):
2. kartu program keluarga harapan (PKH):
3. surat keterangan dari dinas sosial.

D. JALUR PERPINDAHAN TUGAS ORANG TUA/WALI

Berasal dari peserta didik yang orang tua/walinya mengalami perpindahan tugas, dan orang tua/wali yang bertugas sebagai ASN (PNS/OPPK), TNI/POLRI, BUMN/BUMD, lembaga dan perusahaan,surat penugasan pindah tugas orang tua/wali paling lama 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB (19 Juni 2025) anak guru/tenaga kependidikan dapat menggunakan sisa kuota jalur mutasi jika orang tua/walinya mengajar di sekolah yang sama, dibuktikan dengan SK pembagian tugas mengajar.

E. JALUR PRESTASI

Memiliki prestasi baik akademik maupun non akademik

1. peringkat nilai rata-rata Rapor aspek pengetahuan mulai semester 7 s/d semester 11 dan dinyatakan sebagai peserta didik-terbaik-1 s/d terbaik-6 pada setiap Rombel, dibuktikan dengan surat pernyataan KS betmaterai 10.000,

2. prestasi hasil perlombaan dibuktikan dengan piagam prestasi kejuaraan yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh induk organisasi maupun dinas terkait (diterbitkan paling lama 3 tahun sejak tanggal pendaftaran (PPDB):

3. prestasi bidang tahfidz AL-QUR AN dengan hafalan juz 30 dibuktikan dengan sertifikat hasil ujian oleh dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten jombang.

PRIODE SELEKSI (19 juni-24 juni 2025 )

PENDAFTARAN PRIIDE PENDAAN (12 mei-12juni 2025), ucap plt. Sutyo praftomo.

Labaru, p. Jatim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *