Merdeka45 News| Jakarta – Seorang warga bernama Elpiyana menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan oknum aparat kepolisian. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 12 Desember 2025 pukul 10.00 WIB, ketika pelaku menghubungi Elpiyana dan mengklaim bahwa seorang ustadz bernama Jaja yang dikenal oleh korban tengah ditahan akibat tidak membawa STNK saat razia di kawasan Pesing.
Pelaku yang mengaku sebagai oknum anggota kepolisian itu menekan Elpiyana untuk memastikan bahwa STNK ustaz Jaja sebenarnya ada di rumah dan tidak hilang. Setelah itu, muncul sosok kedua yang juga mengaku polisi dengan inisial AN yang kemudian menawarkan dua “opsi penyelesaian” kasus tersebut.
Menurut oknum tersebut, ketiadaan STNK bisa membuat motor ustaz Jaja dianggap sebagai “motor bodong” atau kendaraan hasil curian, sehingga akan menyebabkan penahanan. Namun, pelaku mengklaim dapat “membantu menyelesaikan” masalah itu jika Elpiyana membayar sejumlah uang sebagai denda.
Pelaku meminta Rp. 2.800.000,- namun sebelumnya Elpiyana diminta mengirimkan dana awal. Ia sempat mentransfer Rp. 650.000,- sebelum akhirnya menyadari adanya kejanggalan ketika memasuki waktu jeda salat Jumat. Pada momen itu, Elpiyana menenangkan diri dan mencurigai bahwa skenario tersebut merupakan rekayasa penipuan. Ia pun menghentikan komunikasi dengan pelaku.
“Saya ditekan untuk tidak memberi tahu siapa pun. Ternyata itu hanya cara mereka agar saya tidak sempat mengecek kebenarannya. Alhamdulillah Allah menyelamatkan saya dari kerugian yang lebih besar,” ujar Elpiyana.
Ia berharap masyarakat lebih waspada terhadap segala bentuk tekanan, ancaman, atau permintaan transfer uang yang mengatasnamakan polisi. Elpiyana juga berencana melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwajib agar pelaku dapat segera ditindak.
Kepolisian sebelumnya telah menegaskan bahwa setiap proses penindakan pelanggaran lalu lintas tidak pernah dilakukan melalui telepon, dan tidak ada permintaan transfer dana untuk menyelesaikan perkara di luar prosedur resmi.
Kasus ini menambah daftar penipuan dengan modus meminjam identitas aparat guna menakut-nakuti dan memanipulasi korban, terutama dengan memanfaatkan situasi mendesak serta nama orang terdekat. Elpiyana berharap kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi langsung sebelum mengambil keputusan.
TIM











