Merdeka45 News| Jakarta – Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, Hj. Inad Luciawati, S.E., menggelar Reses ke-1 Masa Sidang Tahun 2025-2026 di Jelambar, Jakarta Barat. Acara yang dihadiri sekitar 40 konstituen ini berlangsung di Jl. Jelambar Madya Utara RT 010/008, Selasa (18/11/2025), meski diguyur hujan deras.
Reses ini merupakan bagian dari agenda rutin pimpinan dan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025 untuk menjaring aspirasi dan usulan dari masyarakat. Selain warga, turut hadir tokoh agama, perwakilan RT/RW, LMK, FKDM, Dewan Kota, serta staf kecamatan.
Dalam sambutannya, Lurah Jelambar, Ibu Henni Agustini, S.K.M., M.A., mengajak seluruh warga untuk terus menjaga silaturahmi dan kekeluargaan demi keharmonisan lingkungan. “Mari kita tingkatkan kebersamaan dan saling peduli antar warga,” ujarnya.
Hj. Inad Luciawati kemudian membuka sesi tanya jawab dan diskusi, memberikan kesempatan kepada konstituen untuk menyampaikan berbagai permasalahan dan usulan terkait lingkungan mereka, khususnya yang berkaitan dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta.
Empat pertanyaan diajukan oleh warga, yang masing-masing menyoroti isu-isu yang menjadi fokus perhatian Hj. Inad sebagai anggota dewan. Salah satu isu yang mencuat adalah penataan pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Jelambar.
Menanggapi pertanyaan wartawan terkait PKL, Hj. Inad menyatakan akan mempelajari lebih lanjut tata letak PKL di Jelambar. “Saya akan berkoordinasi dengan pihak kelurahan, karena Ibu Lurah Henni Agustini tentu lebih memahami kondisi di lapangan,” katanya.
Ibu Henni Agustini menambahkan bahwa masalah PKL di Jl. Alamanah Raya sudah dibahas di tingkat kecamatan dan tinggal menunggu realisasi. “Kami sudah mengusulkan penataan PKL ini, semoga segera ada tindak lanjut,” jelasnya.
Acara reses diakhiri dengan doa penutup yang dipimpin oleh Bapak Iwan, pengurus RT 010/008.
Dengan digelarnya reses ini, diharapkan aspirasi masyarakat Jelambar dapat tersampaikan dan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan di tingkat provinsi.
Reporter: Yayan











