Merdeka45 News| Karawang – Program Strategis Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih resmi diluncurkan secara serentak di 1.061 titik di seluruh Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto, Sabtu (16/05/2026). Kabupaten Karawang menjadi salah satu daerah yang ikut ambil bagian dalam program tersebut melalui enam titik Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), yakni KDMP Balonggandu, KDMP Curug, KDMP Margasari, KDMP Sukamerta, KDMP Karangjaya, dan KDMP Banyuasih. Dari seluruh titik tersebut, KDMP Sukamerta di Kecamatan Rawamerta dipilih sebagai lokasi utama pelaksanaan peresmian di wilayah Karawang. Kegiatan yang berlangsung di Desa Sukamerta itu dihadiri berbagai unsur pemerintah dan aparat kewilayahan, termasuk jajaran TNI dari Kodim 0604 Karawang, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Karawang. Turut hadir Kepala Dinas Disperindagkop UKM Kabupaten Karawang, Dindin Rachmadi. Program Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya berfokus pada pembukaan gerai koperasi, tetapi juga penguatan kapasitas pengurus di tingkat desa. Pendampingan dilakukan guna memastikan koperasi mampu berjalan secara profesional, tertib administrasi, dan berkelanjutan. Pendamping koperasi, Sri Budiarti P., mengatakan pembinaan kepada pengurus koperasi menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola organisasi, pengembangan usaha, hingga pelayanan kepada anggota. Menurutnya, koperasi desa harus mampu membaca peluang usaha yang sesuai dengan potensi wilayah masing-masing agar keberadaannya benar-benar memberi dampak terhadap ekonomi masyarakat. Selain penguatan manajemen, KDMP di Kecamatan Rawamerta juga mulai menanamkan budaya organisasi dalam aktivitas koperasi. Nilai-nilai seperti kejujuran, tanggung jawab, kerja sama, dan inovasi diperkenalkan sebagai fondasi dalam membangun koperasi yang sehat dan transparan. Budaya keterbukaan dalam pengelolaan keuangan dan usaha mulai diterapkan agar anggota memiliki kepercayaan terhadap pengurus. Di sisi lain, semangat gotong royong dan kolaborasi juga terus didorong sebagai bagian dari penguatan ekonomi berbasis masyarakat desa. Pengamat kebijakan publik, Raden Yoppy Suryo Prayugo, SH, menilai program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dari tingkat desa. Ia menyebut keberhasilan program tersebut akan sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia, tata kelola koperasi, serta sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat kewilayahan, dan masyarakat. “Program ini diharapkan mampu memberikan dampak berkelanjutan bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat desa, bukan hanya sekadar seremoni peresmian,” ujarnya. Melalui peluncuran ribuan gerai Koperasi Merah Putih di berbagai daerah, pemerintah berharap koperasi desa dapat berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat, memperluas akses usaha, serta memperkuat kemandirian ekonomi berbasis gotong royong. (Zey/Pay*) Post navigation Indahnya Saling Memaafkan, Halal Bihalal Siswa-Siswi SDN Pulogebang 06 & SDN Pulogebang 07 Perbakin Resmi Dilantik, Siap Cetak Atlet Menembak Berprestasi