Mereka45 News| OKI – Pemerataan pembangunan oleh pemerintah, Baik yang bersumber dari APBN atau APBD yang digelontorkan ke desa desa yaitu DD dan ADD, merupakan bentuk infrastruktur yang harus laksanakan oleh pemerintah desa yang pelaksanaannya harus transparan melalui rembuk desa.
Dalam hal ini kata sepakat dan urun rembuk adalah sebuah keputusan dalam menentukan kemana arah pembangunan desa akan dilaksanakan untuk mencapai mupakat.
Lain hal dan lain cerita impormasi yang di dapat di lapangan bahwa pembangunan sarana dan prasarana lapangan olahraga di desa Rotan Mulya kecamatan Mesuji Raya yang letaknya berdampingan dengan kantor kepala desa, tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya ( RAB )
Hal ini dikatakan oleh beberapa tokoh masyarakat yang berkompeten dan ketokohan nya cukup diperhitungkan.
Dalam keputusan rapat dan rembuk desa, besi besi yang dipergunakan untuk penyangga jaring jaring bola, seharusnya memakai besi anti karat atau besi calvanis ( besi anti karat) namun kenyataan nya ketika di imfertigasi di tempat, besi besi tersebut sudah di makan karat ,artinya tidak memakai besi calvanis.
Ini benar adanya ketika beberapa rekan jurnalis mengabadikan sarana tersebut.
Tidak sampai disitu untuk melengkapi imfestigasi jurnalis serta kelengkapan data dan informasi,hal tersebut di konfirmasi ulang langsung ke kepala desa tersebut.
Dikatakan oleh kepala desa Rotan Mulya Ending, SP. Bahwa hal tersebut sudah kami laporkan ke pihak inspektorat sehubungan dengan adanya konfirmasi tertulis tentang penyalahgunaan tersebut, demikian dikatakan oleh Ending.
Bahwa yang dikonfirmasi oleh media tersebut tentang pembangunan sarpras, memakai besi anti karat ( calpanis ) ini tidak benar, kami memang memakai besi holo dan ini sdh kami laporkan ke insfektorat, tegas ending.
Ketika hendak dikonfirmasi ke tim pendamping desa untuk kebenaran imfestigasi ini, tim desa tidak ada dilokasi. Akan tetapi tim Imfestigasi reporting tetap mengadakan penelusuran ke pihak-pihak yang berkompeten dalam pembangunan sarana tersebut.
Adapun yang menjadi pertanyaan masyarakat dan tokoh tokoh masyarakat setempat, ” mengapa ada perubahan dari hasil rapat” padahal dalam kesepakatan bersama yaitu memakai besi anti karat.
Rizal uban
.











