Merdeka45 News| Manggarai Barat – NTT, Labuan Bajo -Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat kembali melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 1 November 2025, di wilayah Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang, S.I.K. melalui Kasi Humas IPDA Hery Suryana membenarkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Manggarai Barat Nomor: Sprin/11/XI/HUK.6.6/2025/Sat Resnarkoba/Res Mabar tanggal 1 November 2025.Lebih lanjut kasi Humas yang akrap di sapa Herry menerangkan “Kegiatan KRYD ini dipimpin oleh KBO Satuan Reserse Narkoba IPDA I Komang Ariasha, S.H. bersama personel Satresnarkoba Polres Manggarai Barat. Lokasi kegiatan meliputi Jalan Soekarno-Hatta, kawasan Waterfront Labuan Bajo, area Patung Komodo, dan Pasar Baru Desa Gorontalo Kecamatan Komodo.Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti minuman keras tradisional jenis sopi sebanyak 2 (dua) jerigen ukuran 35 liter, dan 43 (empat puluh tiga) botol sopi siap edar.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Manggarai Barat untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan KRYD akan terus digelar sebagai bentuk komitmen Polres Manggarai Barat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, terutama di kawasan wisata Labuan Bajo. Peredaran miras ilegal sering menjadi pemicu terjadinya tindak pidana dan gangguan kamtibmas. Oleh karena itu, kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas yang dapat merusak ketertiban dan keselamatan masyarakat.
Kapolres Manggarai Barat melalui kasi HUMAS juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi atau memperjualbelikan minuman keras tanpa izin serta turut berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Labuan Bajo sebagai kawasan wisata yang aman, nyaman, dan berbudaya dan jika masyarakat temukan hal hal atau kejadian yang dapat mengganggu kamtibmas segera laporkan ke pihak kepolisian agar secepatnya diambil tindakan,” tambah Kapolres.
WENDY











