Merdeka45 News| Sukabumi – Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.433.09 di Jalan Raya Siliwangi, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, diduga melakukan praktik penjualan bahan bakar subsidi jenis pertalite secara bebas kepada penjual eceran. Hal ini diungkapkan oleh para konsumen SPBU kepada awak media, bukan rahasia umumlagi adanya praktik penjualan pertalite kepada penjual eceran ditiap spbu.
Dirinya menjelaskan bahwa para penjual eceran ini datang ke SPBU dengan menggunakan motor dan mobil, kemudian mengisi full tank kendaraan mereka untuk menjual kembali pertalite secara eceran, ungkapnya.
Menurut info diduga ada Pungli melalui koordinir kepada penjual eceran melalui pembelian ke SPBU-nya pake motor tank gede ataupun mobil.
Dengan kejadian tersebut pihak pengawas dari Pertamina dan aparat terkait harus bertindak dengan adanya praktik yang melanggar aturan, jelasnya.
Tim, Yong











