Merdeka45 News| Jombang, Jawa Timur – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau Peserta Didik Baru (PPDB) SMK DIPONEGORO PLOSO tahun 2025 mencakup informasi tentang pelaksaan SPMB sesuai peraturan pemerintah, pendaftaran dan verifikasi nilai rapot serta jalur-jalur pendaftaran pelaksanaan SPMB tahun 2025 akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan mentri pendidikan dasar dan menengah nomor 3 tahun 2025.
POSKO, LAYANAN INFORMASI SPMB TAHUN 2025
Sistem penerimaan murid baru jenjang Sma/Smk Negeri di lingkungan wilayah Kabupaten Jombang Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, PLT. Pinky Hidayati, S.Psi,M.Psi saat ditemui melalui posko pelayanan informasi mengatakan PPDB diganti dengan SPMB. Posko tersebut untuk pengambilan pin, ucapnya.
Sementara itu kepala sekolah SMK Diponegoro Plosok SULASTRI, SPD. mengatakan kepada merdeka45news.com pada tanggal (10 juni 2025) di halaman Sekolah SMK Diponerogo, bahwa sedang melaksanakan sistem penerimaan murid baru SPMB intinya kita semua diterima dulu sebenarnya sama aja dengan PPDB sekolah yang terima pada saat ini, SMP 1 Ploso. SMP 1 Plandaan, SMP Kabu, SMP Tembelang, MTS, ada juga dari luar kota. Kebetulan kapasitas memadai kasihan anak-anak kalau disini tidak diterima semua kita terima, untuk saat ini jumlah siswa-siswi 882, ucap ibu sulastri, S.Pd.
Labaru, P. Jatim











