Merdeka45 News| Jawa Timur – Khofifah Indah Parawansah sebagai Gubernur Jawa Timur, menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 8 jam sejak pukul 10.00 wib di Polda Jawa timur oleh penyidik komisi pemberantasan korupsi (KPK), Kamis (10/07/2025).
Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi dana hibah untuk pokmas di lingkungan pemerintah provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.
Terlihat, Khofifah keluar gedung diterskrimsus Polda Jatim mengenakan setelan baju putih sekitar pukul 18.27 wib.
Kepada para media Khofifah penyampaikan pemeriksaan dirinya sebagai saksi atas sejumlah tersangka, ia mengaku telah memberikan penjelasan secara lengkap atas informasi yang dibutuhkan penyidik.
“Saya hadir untuk menyampaikan keterangan sebagai saksi atas beberapa tersangka, jadi insyahAllah telah memberikan penjelasan lengkap dan muda-mudahan bisa menjadi bagian dari informasi yang dibutuhkan,” ujar Khofifah.
Gubernur Jatim itu menjelaskan pertanyaan yang diberikan penyidik KPK tidak banyak namun ia memberikan penjelasan cukup rinci waktu ditanyak soal strukrur OPD mulai dari kepala dinas hingga kepala biro pada tahun 2021-2024.
“Ngak banyak (pertanyaan) cuman kalau struktur OPD ya satu pertanyaan jawabnya banyak karena kepala – kepala dinas, kepala badan, kepala badan biro Di tahun 2021-2024 kan banyak banget dan kemudian nama lengkap dari dari masing-masing OPD kira-kira itu lah kawan-kawan,” tambahnya.
Khofifah juga mengatakan, materi pertanyaan pada pemeriksaan hari ini tentang proses penyaluran dana hibah, namun ia mengklaim semua proses penyaluran dana hibah oleh Pemprov sudah sesuai dengan prosedur.
“Materi pertanyaan sebetulnya tentang proses penyaluran dana hibah, saya ingin penyampaikan bahwa semua proses penyaluran dana hibah oleh Pemprov sudah sesuai dengan prosedur,” terangnya.
La baru,p.jatim











