Merdeka45 News| Kediri, Jawa Timur – “Proyek pembangunan jalan desa juwet. Dusun nglerep menjadi sorotan warga desa juwet pasal nya jalan tersebut dipindah tempatkan”.
Menurut sumber warga setempat menyebutkan musyawarah bersama bahwa pada tahun 2024 desa juwet mendapat bantuan keuangan khusus (bkk) Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta Rupiah) untuk jalan di dusun nglerep persawahan. Namun berubah tidak jadi dikerjakan dijadikan penahan jalan. Seharus jalan tersebut di beton, pada bulan 8 tahun 2024 sehubungan dipakai oleh penambang pasir untuk akses armada muatan pasir hasil perharinya bisa mencapai ratusan rit, akhirnya ada wancana dari penambang pasir melobi pemerintah desa juwet untuk menunda proyek jalan tersebut dan akhirnya di rubah posisinya karena nilai ekonomi yang menggiuarkan akhirnya rencana itu dimuluskan per rit armada harus bayar kalau melewati jalan dusun nglerep. Persatu mobil Rp. 10.000,- sekarang tambang tersebut tidak beroperasi lagi, ucapnya.
Pada tanggal (14/05/2025) awak media Merdeka45News.com mendatangi ketua BPD desa juwet, Heri, Ia mengatakan jalan tersebut dipindah tempatkan oleh kepala desa sebab jalan tersebut tidak memungkinkan uruk jadi dipindah tempatkan. Kapasitas fungsi BPD hanya mengasi di lapangan lebih bagus sampean konfirmasi ke pihak desa yang lebih tau tetapi juga tetap dikerjakan rambat beton,
Kalau setahu saya rapat beton jalan DPT tidak jalan itu tidak ada kalau memang rambat beton tetap rambat beton tidak boleh untuk yang lain, ucap heri.
Kepala desa suyanto membatah jalan penahan jalan itu tidak benar, memang benar jalan tersebut dipindah tempatkan sudah dirapatkan memang iya dulu penambang melewati jalan persawahan. Dusun nglerep. Semula itu mau di ahlikan karena sesuatu yang lebih membutuhkan yang disini tenyata tidak boleh buat DPT, memang benar alasanya dari pemda dari kecamatan menjadi kewajipan PUPR masuk jalan daerah jadi informasih itu yang sampean terima ada benarnya ada tidaknya, akhirnya diahlikan ke dusun sambung. Dan dusun duwet. Terang kepala desa suyanto.
Bantuan keungan khusus (BKK). untuk desa dipergunakan untuk program kegiatan yang sudah ditetapkan dalam keputusan bupati,dengan fokus pada pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Bantuan keuangan khusus bkk tersebut tidak sesuai keputusan diperuntukkan untuk program kegiatan yang sudah dittapkan dalam keputusan bupati.
Diminta kepada inspetorat dan kejaksaan kabupaten kediri untuk memanggil kepala desa juwet suyanto. Karena dinilai proyek pembangunan jalan dusun ngleret. Desa juwet sumber bantuan keuangan khusus (bkk) tahun 2024 Rp. 150.000.000,- diduga tidak jelas pengalihan proyek diahlikan di tempat lain yingga berita ini di naikan.
labaru. P. Jatim











