Merdeka45 News| Way Kanan – Praktik tambang emas ilegal kembali mencuat di wilayah Kecamatan Umpu Semenguk, tepatnya di Kampung Negeri Batin. Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber terpercaya menyebutkan bahwa ada tiga nama kuat yang diduga berperan aktif sebagai pemasok sekaligus penampung hasil tambang emas ilegal di kawasan tersebut, bahkan menjadi mafia terbesar di Kabupaten Way Kanan. Ketiganya berinisial Sk, Sl, dan Yt.
Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) yang semakin marak belakangan ini menjadi sorotan masyarakat karena dinilai merusak lingkungan, merugikan negara, serta berpotensi memicu konflik horizontal antar warga maupun pelaku usaha tambang ilegal lainnya.
Ketiga oknum tersebut disebut-sebut memiliki jaringan kuat dengan para penambang lokal. Sk dan Yt diduga sebagai penyedia peralatan dan bahan kimia berbahaya seperti sianida dan merkuri sekaligus penampung hasil emas dari taambang ilegal tersebut. Keduanya juga berperan sebagai pengepul dan pengatur distribusi hasil tambang ke luar daerah. Sementara Sl diduga menjadi perantara antara penambang dan jaringan pembeli dibawahnya serta mereka semua diketahui juga menjadi aktor pemilik mesin ilegal tersebut yang sedang beroperasi di piggiran sungai umpu.
Seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa aktivitas ketiganya sudah lama berlangsung namun sulit disentuh hukum karena adanya dugaan pembiaran dan keterlibatan oknum aparat.
“Sudah jadi rahasia umum siapa pemainnya. Tapi masyarakat takut bicara karena katanya mereka ‘dibackup’. Kalau ini terus dibiarkan, bisa habis tanah kami dirusak tambang liar. Sekarang tanah sudah hancur, berlubang semua di pinggiran sungai. Tolong kepada pemerintah dan APH perhatikan kami sebagai masyarakat yang sebagian besar bukan penambang. Jangan hanya memikirkan nasib mereka yang sebagian kecil itu. Kalau memang hukum tidak bisa ditegakkan, maka kami sebagai masyarakat akan menegakkan hukum sesungguhnya. Ini bukan omon-omon,” ujar sumber tersebut, selasa (8/7/2025).
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah terkait keterlibatan Sk, Sl, dan Yt. Namun, desakan masyarakat agar aparat bertindak tegas dan segera menangkap ketiga mafia tersebut. Dukungan dan desakan dari masyarakat juga terus menguat, terutama dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum secara adil.
Aktivitas tambang ilegal di Way Kanan, khususnya di Negeri Batin, juga telah lama menjadi perhatian berbagai pihak karena menimbulkan dampak serius, seperti kerusakan hutan, pencemaran air, hingga rusaknya lahan pertanian milik warga.
Pemerintah daerah pun didesak untuk tidak menutup mata terhadap praktik yang jelas-jelas melanggar hukum dan merugikan masa depan masyarakat banyak dan daerah pada umumnya.
Erwin











