Merdeka45 News| Humbahas – Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Dr. Noordien Kusumanegara, S.H.,M.H. menghimbau para kepala desa untuk berinovasimembangun desa,dan tidak perlu takut jikalau program desa itu benar dilaksanakan,desa yang inovatif kita akan bantu.
Saya terkagum kagum melihat Humbahas alamnya indah sejuk ada bandara sebagai pintu masuk untuk wisatawan hal itulah bahwa desa di Humbahas harus mampu mengelola potensi potensi yang ada di desa.
Demikian Kajari Humbahas dalam sambutannya pada acara Monitoring Aplikasi Berbasis Informasi dan Teknologi IT Pada Pengelolaan Dana Desa/Kelurahan yang digelar Kejari Humbahas Senin 24/2 tahun 2025 di Hotel Martin Anugrah Doloksanggul.
Kajari Humbahas Dr. Noordien Kusumanegara, SH., MH mengatakan bahwa aplikasi ini dilaksanakan untuk melaksanakan pencegahan tindak pidana korupsi dan penyelewengan anggaran dana desa yang ada di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Dia menegaskan bahwa tugas Kejaksaan guna mendukung dan mensukseskan Program Pemerintah untuk membangun Indonesia melalui Desa ada 2 program yaitu Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan Program Pendampingan Hukum Desa.
Program Jaga Desa merupakan bentuk peran Kejaksaan dalam memberikan pendampingan, pengawalan dan memaksimalkan pengelolaan keuangan desa serta meminimalkan permasalahan yang dihadapi oleh perangkat desa untuk memberikan manfaat bagi masyarakat desa dan mengoptimalkan Rumah Restorative Justice sebagai wadah bagi jaksa untuk melaksanakan Program Jaga Desa guna meminimalisir potensi pelanggaran hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa.
Sedangkan Program Pendampingan Hukum Desa merupakan Program Kejaksaan melalui Bidang perdata dan Tata Usaha Negara yang fokus pada penceahan seperti memberikan rambu-rambu hukum dalam penerbitan Legal Opinion (LO) maupun Legal Asistance (LA) dan Legal Audit terhadap suatu proyek atau pembuatan suatu kontrak perjanjian kerjasama.
Pada kesempatan itu,Kadis PMDP2A Drs. Maradu Napitupulu, M.Si dalam sambutannya mengatakan nahwa Pemkab Humbahas menyambut baik kegiatan Monitoring Aplikasi Berbasis Informasi dan Teknologi IT Pada Pengelolaan Dana Desa/Kelurahan ini dan berharap agar semua Kepala Desa dapat mengoptimalkan aplikasi ini untuk terciptanya penggunaan anggaran yang lebih transparan.
Maradu Napitupulu juga menegaskan agar semua Kepala Desa melaksanakan seluruh kegiatan sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku, dan ini semua harus diawali dengan perencanaan yang baik dan benar.
Hadir Sebagai Narasumber dalam kegiatan ini Kasi Datun Kajari Humbahas Ade FD Sinaga SH., MH Kepala Seksi Intelijen Kajari Hunbahas Van Barata Semenguk, S.H., M.H. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa, LSM dan Insan Pers.
Edison Ompusunggu